HUMBAHAS-Aksi Sekelompok masyarakat Humbang Hasundutan mengatasnamakan Kelompok "Aliansi Gerak Tutup PT Toba Pulp Lestari, Tbk ( TPL ) menggelar aksi Damai menggunakan pengeras suara di Depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Humbang Hasundutan
menuai kritikan dari beberapa masyarakat Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin ( 19/07/2021 )
Pasalnya, aksi sekelompok masyarakat dengan mengatasnamakan Kelompok "Aliansi Gerak Tutup PT Toba Pulp Lestari, Tbk ( TPL ) dilaksanakan ditengah meningkatnya laju penyebaran virus covid-19 di Negara Republik Indonesia termasuk di Provinsi Sumatera Utara,
Osben Manullang ( 48 ) salah seorang warga Dolok Sanggul ketika ditemui Jurnalis Indonesiansatu.co.id, menyampaikan, aksi yang digelar oleh sekelompok masyarakat tersebut kurang tepat, dikarnakan saat ini situasi di Negara Republik Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 dan sepertinya mereka yang melakukan aksi tersebut diduga tidak mau peduli dengan keselamatan warga masyarakat lainnya, "ujar Osben Manullang
Osben Manullang juga mengatakan, bahwa virus
Covid-19 saat ini, semakin hari semakin mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan hidup dan kesehatan umat Manusi secara global, ditambah dengan berbagai jenis varian barunya saat ini yang sudah merebak hingga merengut puluhan Ribu nyawa manusia diberbagai belahan penjuru Dunia secara global
Ditambahkannya, terkait berbagai persoalan yang dituduhkan kepada pihak perusahaan PT Toba Pulp Lestari, Tbk ( TPL ) jika memang terbukti mereka menyalahi aturan Hukum dan Undang Undang sesuai bukti dan fakta-fakta yang ada
silahkan diselesaikan dengan Hukum
"Namun perlu diperhatikan kalau perusahaan tersebut ditutup akan semakin banyak masyarakat yang menjadi pengangguran, karna perusahaan tersebut banyak masyarakat yang bekerja bahkan memcapai puluhan ribu orang, "Sebutnya
Osben juga mengatakan, seharusnya pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) harus bertindak
tegas untuk menertibkan dan tidak memberi ijin untuk melakukan aksi demo atau aksi damai, sebab kegiatan tersebut sudah mengumpulkan dan mengundang keramaian, tentu aksi
tersebut telah melanggar dan menyalahi aturan PPKM yang saat ini sedang giat-giatnya diterapkan Pemerintah dengan menerbitkan berbagai peraturan untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan wabah pandemi Covid-19 berikut varian barunya yang sangat mematikan, " Ujar Osben
Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Nababan didampingi Sekda Humbahas Drs.Tonny Sihombing saat menemui rombongan aksi agak marah dan menegur rombongan aksi karena membawa bendera Merah Putih Hitam
Ditegaskan Wabup dalam arahannya, bendera merupakan simbol dan jati diri Negara Kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia, diluar bendera Merah Putih itu tidak dipakai dan tidak boleh dikibarkan, "Ujar Wakil Bupati Oloan Nababan
Oloan Nababan juga mengatakan, tidak boleh ada bendera selain bendera Merah Putih.Merah Putih, Hitam itu tidak boleh dan saya harus tegas, tidak baik dilihat umum, kalau dibuat seperti itu saya tidak suka, bendera Merah Putih adalah harga diri kita, sebentar lagi kita akan merayakan Hari Ulang Tahun NKRI, lalu kenapa dikibarkan bendera Merah, Putih, Hitam ? Tanya Wakil Bupati
Usai memberikan arahannya, Wakil Bupati Humbahas Oloan Nababan menerima lembaran surat dari kelompok masyarakat Humbang Hasundutan yang mengatasnamakan Kelompok "Aliansi Gerak Tutup PT Toba Pulp Lestari, Tbk ( TPL ) dan Wabup akan menyampaikan akan menyampaikannya kepada Bupati
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Humbang Hasundutan, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H ketika dikonfirmasi terkait aksi di
Depan Kantor Bupati Humbang Hasundutan melalui aplikasi WhatsApp 'Kepala Kepolisian Resort Humbang Hasundutan, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Ronny Nicolas Sidabutar tidak merespon pesan yang dikirimkan jurnalis Indonesiasatu.co.id
Menyikapi aksi sekelompok warga Humbahas ini, melalui Manager Corporate Communications Norma Patty Nandini Hutajulu, menghargai aksi mereka dan terbuka untuk melakukan dialog, dan selama inipun kita sangat terbuka, " Ujarnya. ( Karmel )